Banjir
merupakan permasalahan yang cukup umum di Kota Bekasi. Terdapat banyak titik
rawan banjir yang semakin dewasa ini semakin dibenahi oleh pemerintah daerah
sehingga tidak lagi mengganggu aktifitas sosial ekonomi masyarakat Kota Bekasi.
Salah satu titik rawan banjir yang belum dapat diselesaikan secara penuh hingga
saat ini adalah Kalimalang. Kalimalang merupakan sungai yang terbentang dari
Jakarta hingga Bekasi dan badan sungai sebagian besar ada di Kota Bekasi dan
menunjang segala kebutuhan masyarakat mulai dari suplai air hingga tempat
konservasi untuk menampung debit air yang berlebih di kala musim hujan serta
sebagai sarana irigasi yang membentang dari Jakarta hingga Bekasi bahkan hingga
kota lainnya di Jawa Barat (anak sungai Kalimalang).
Banjir
di Kalimalang, Bekasi merupakan dampak dari berbagai hal mulai dari kondisi
permukaan yang relatif rendah, sedimentasi di pinggiran sungai yang tidak
terkontrol, dan pengaruh aktifitas penduduk yang tinggal di bantaran sungai.
Hal tersebut secara langsung dan tidak langsung mempengaruhi perubahan lahan
sehingga membuat sungai Kalimalang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Walaupun masih banyak faktor lain yang menyebabkan banjir di daerah Kalimalang,
ketiga faktor di atas merupakan faktor yang paling berperan dalam terjadinya
bencana banjir yang hingga kini pemerintah daerah belum menemukan solusi yang
cukup baik.
Meskipun
banjir di daerah Kalimalang dapat diprediksi, namun implementasi kebijakan yang
diterapkan oleh pemerintah setempat tidak tegas dalam hal menanggulangi bencana
tersebut. Pemerintah daerah Kota Bekasi sudah mengeluarkan kebijakan mengenai
aturan membangun bangunan di bantaran sungai namun tidak diindahkan oleh
penduduk sekitar sungai tersebut. Hal tersebut menyebabkan terhambatnya proses
pembangunan dan menyebabkan bencana berupa banjir oleh karena perubahan lahan
di pinggiran sungai Kalimalang. Dahulu, lahan di pinggir sungai hanya tanah
kosong dan perkebunan. Namun, sekarang tanah tersebut sudah berubah menjadi
jalan dan perkebunan tersebut sudah berubah menjadi pemukiman kumuh di bantaran
sungai yang menyumbang sampah dan menyebabkan penyempitan badan sungai oleh karena
sedimentasi.
Hal
lain yang menyebabkan penyempitan badan sungai adalah perkembang biakan
tumbuhan Enceng Gondok yang tidak terkontrol di badan sungai. Tumbuhan ini
tidak serta merta tumbuh sembarangan dengan alami, tapi dengan adanya
pembuangan limbah dari pemukiman yang tidak diolah terlebih dahulu. Limbah
tersebut mengandung nutrisi yang dibutuhkan oleh tumbuhan Enceng Gondok
sehingga pertumbuhannya tidak terkontrol dan menyebabkan penyempitan yang cukup
parah di badan sungai dan memperpendek kedalaman sungai. Hal tersebut
menyebabkan berkurangnya debit air yang dapat ditanggung oleh sungai tersebut
sehingga apabila datang musim hujan maka dipastikan airnya akan meluap dan
menyebabkan banjir di jalan di sampingnya.
Selain
pemukiman, pembangunan pabrik besar di pinggir sungai Kalimalang juga
menyumbang dampak yang cukup parah bagi kondisi sungai yang menyebabkan
kualitas air sungai menjadi buruk. Pengolahan limbah di pabrik-pabrik yang ada
di sekitar sungai tidak berperan banyak dalam usaha melestarikan kualitas air
yang ada di sungai. Bahkan, ada yang mensinyalir bahwa pabrik-pabrik tersebut
hanya menambah buruk kualitas air dan menyebabkan banjir.
Banjir
baru-baru ini terjadi di sungai Kalimalang pada bulan Februari kemarin. Banjir
tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 10 kilometer di ruas jalan arah
Jakarta. Kerugian lain yang disebabkan merupakan kerugian materi berupa
rusaknya rumah penduduk karena longsor yang disebabkan oleh kondisi tanah yang
labil. Namun, sejauh ini banjir di sungai Kalimalang belum memakan korban jiwa.
Segala upaya yang dilakukan pemerintah seperti membuat kebijakan mengenai
pembangunan infrastruktur di pinggiran sungai, membangun sistem drainase yang
terintegrasi, dan membuat open space di sekitar sungai belum dirasakan manfaatnya
secara maksimal. Banjir tetap ada tiap tahunnya dengan debit air yang cukup
banyak hingga menyebabkan kemacetan yang cukup parah.
Dari
penjelasan mengenai dampak dari perubahan lahan di atas dapat ditarik suatu
konklusi bahwa harus ada penanganan banjir baik tindakan preventif dan
penanggulangan kerugian yang disebabkan oleh banjir itu sendiri. Hal tersebut
tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga menjadi tanggung
jawab masyarakat setempat untuk mengindahkan aturan dan peduli pada lingkungannya.
Dengan hal itu diharapkan bencana banjir akan tertanggulangi dan tidak akan ada
banjir lagi di sungai Kalimalang.
Sumber
:
Andryandy,
Tommi. 2016. Empat Kecamatan di Kabupaten
Bekasi Rawan Banjir. dalam www.pikiran-rakyat.com. diakses pada Selasa, 10
Mei 2016
Arjawinangun,
Komaruddin Bagja. Kalimalang Banjir, Lalu
Lintas Arah Cawang Alami Kemacetan. dalam www.metro.sindonews.com. diakses
pada Selasa, 10 Mei 2016
EmoticonEmoticon